Patuhi SE Gubernur Kalbar, Pemkab Kapuas Hulu Tunda Belajar Tatap Muka
KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menunda belajar tatap muka pada Senin, 4 Januari 2021. Penundaan itu terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar yang meminta penundaan pembukaan sekolah terkait pengendalian Covid-19.
"Belajar tatap muka di sekolah ditunda dengan memperhatikan perkembangan penularan Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru," kata kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, Minggu (3/1/2021).
Dia mengatakan, penundaan ini berdasarkan SE Gubernur Kalbar nomor 421/3466/DIKBUD/2020, Tanggal 16 Desember 2020 Tentang panduan penyelenggaran pembelajaran pada satuan pendidikan. Keputusan penundaan telah disampaikan ke masing-masing satuan pendidikan di Kapuas Hulu.
Meski ditunda, tahun ajaran 2020/2021 untuk semester genap tetap dimulai pada 4 Januari 2021. Tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan protokol kesehatan. Namun tidak untuk melakukan belajar tatap muka. Pelaksanaan kegiatan belajar tetap dilakukan secara daring (online) ataupun luar jaringan (offline).
"Menindaklanjuti Surat edaran Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir juga mengeluarkan surat edaran yang sudah diedarkan ke masing-masing satuan pendidikan, kita berdoa saja pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Petrus.
Editor: Reza Yunanto