get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Pekerja Migran yang Pulang Melalui PLBN Aruk Akan Dikarantina 5 Hari

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:40:00 WIB
Pekerja Migran yang Pulang Melalui PLBN Aruk Akan Dikarantina 5 Hari
Pekerja migran Indonesia (PMI) pulang melalui PLBN Aruk. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali melalui Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Aruk di Kabupaten Sambas akan menjalani karantina selama lima hari. Mereka juga akan menjalani tes antigen dan PCR ulang.

"Seluruh PMI akan dites antigen dan PCR kemudian menjalani karantina lima hari," ujar Dandim 1208 Sambas, Letkol Setyo Budiyono di Sambas, Kamis (3/6/2021).

Pekerja migran Indonesia (PMI) pulang melalui PLBN Aruk menjalani tes swab PCR. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Pekerja migran Indonesia (PMI) pulang melalui PLBN Aruk menjalani tes swab PCR. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Dia mengatakan kebijakan karantina itu untuk memastikan para PMI yang akan kembali ke rumahnya dalam keadaan sehat bebas Covid-19. Karena itu dia meminta setiap PMI yang akan pulang ke Indonesia melewati pintu yang legal yakni PLBN Aruk.

"Yang negatif akan dibekali surat keterangan sehat, dan yang postif dikarantina di Rumah Sakit Pratama," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sambas, Fatah Mariyuani mengatakan penanganan Covid-19 terhadap PMI di PLBN Aruk terus dilakukan dengan memperketat pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan.

"Harapan kami bisa terkendali, karena sampai sekarang kita masih zona kuning dan semoga tidak naik," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut