Pelaku Anak di Bawah Umur, Kasus Bocah Tewas di Sungai Kapuas Diserahkan ke Unit PPA
PONTIANAK, iNews.id - Kasus bocah di Pontianak ditemukan tewas di Sungai Kapuas Hulu diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak. Pelaku yang menganiaya korban hingga tewas merupakan teman sebaya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Korban, pelaku juga dua saksi merupakan teman sebaya dan masih anak di bawah umur," kata Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto, Senin (28/9/2020).
Eko mengatakan, korban MR yang masih duduk di kelas 6 SD itu diduga dipukul balok kayu oleh pelaku MA. Akibat pukulan itu, korban kemudian pingsan dan terjatuh di Sungai Kapuas.
"Korban berkelahi. Setelah dipukul oleh diduga pelaku, korban jatuh ke sungai dan tenggelam," ujarnya.
Menurutnya, polisi juga telah mengamankan balok kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. "Barang bukti kita amankan potongan kayu cukup besar, dan pakaian yang digunakan korban," ujarnya.
Jenazah MR ditemukan tersangkut di semak-semak yang berada di pinggir pantai. Korban yang merupakan warga Gang Pajajaran, Pontianak Barat ini dilaporkan hilang sejak dua hari lalu.
Editor: Reza Yunanto