get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Pembangunan Jembatan Paralel I Kapuas Tunggu Keputusan Kementerian PUPR

Senin, 06 September 2021 - 10:44:00 WIB
Pembangunan Jembatan Paralel I Kapuas Tunggu Keputusan Kementerian PUPR
Jembatan Paralel Landak di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunggu jawaban Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana

"Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN," ujar Edi di Pontinak, Minggu (5/9/2021).

Edi mengatakan, Pemkot Pontianak telah menyelesaikan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jembatan ini. 

Selanjutnya Pemkot Pontianak akan menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan. 
 
"Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah karena semua sudah kami bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang dititipkan ganti ruginya di pengadilan," ujarnya.

Edi menambahkan, total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar. Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. 

Dia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I. 

Menurut Edi, kehadiran jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Selain itu juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara.

"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut