get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Pemalang, Pelaku dan Korban Miliki Hubungan Khusus

Pembunuh Bos Toko Ban Sintang Baru Kerja 12 Hari, Ngaku Sakit Hati Dihina Korban

Senin, 27 Juni 2022 - 13:58:00 WIB
Pembunuh Bos Toko Ban Sintang Baru Kerja 12 Hari, Ngaku Sakit Hati Dihina Korban
Pelaku pembunuhan pemilik toko ban di Sintang inisial R (27) dihadirkan dalam keterangan pers. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Pemilik toko ban di Sintang, Kalimantan Barat, Tjin Tek Fo alias Susanto (62) tewas dibunuh karyawan. Pelaku baru bekerja 12 hari di toko ban korban di Jalan MT Haryono KM 8.

Hal itu terungkap saat pelaku yang berinisial R (27) dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian bertanya kepada pelaku alasan membunuh korban. Pelaku mengaku sakit hati karena korban menghina dan menyinggung orang tuanya.

"Ada kata-kata yang menyinggung bawa-bawa orang tua," ujar pelaku dikutip dari keterangan pers yang diunggah laman Polres Sintang, Senin (27/6/2022).

Pelaku mengatakan, awalnya tak berniat membunuh korban. Namun dirinya berubah pikiran beberapa saat sebelum memukul korban dengan besi. 

"Awalnya nggak ada niat bunuh. Jarak beberapa detik ada pikiran kalau nggak diselesaikan nanti berabe," tuturnya.

Pelaku mengaku memukul kepala korban dua kali. Namun saat mengetahui korban masih bernapas, dia kembali memukul korban di bagian hidung.

"Karena kedengeran napas masih kuat, mukul lagi," ujarnya.

Usai membunuh korban, pelaku mengambil uang dan handphone di laci meja kasir lalu kembali ke kontrakan dengan motor korban. 

Handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan, sedang uang sudah terpakai untuk makan.

"Uang untuk makan. Sudah nggak ada uang sama sekali saat itu," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut