Pemkab Sekadau Tanggung Biaya Pengobatan Korban Jembatan Putus Desa Mentukak
SEKADAU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau, Kalimantan Barat menanggung biaya pengobatan korban jembatan putus di Desa Mentukan, Kecamatan Nanga Taman. Total ada 35 korban yang mengalami luka ringan hingga berat.
"Jumlah korban yang dilaporkan kecamatan yaitu 28 orang. Lima mengalami patah kaki dan tangan, satu orang dirujuk ke RSUD," kata Kepala BPBD Sekadau Akhmad Suryadi, Jumat (18/8/2023).
Selain ke RSUD Sekadau, salah satu korban yang mengalami luka berat patah tulang kaki telah dirujuk ke RSUD Kota Pontianak.
Kronologi jembatan putus di Sekadau itu berawal saat masyarakat merayakan hari kemerdekaan 17 Agustus dengan menggelar lomba tangkap bebek di Sungai Mentukak.
Beberapa orang naik ke atas jembatan untuk menyaksikan kemeriahan lomba yang berlangsung di aliran sungai yang mengalir di bawah jembatan.

Saat lomba berlangsung, tiba-tiba saja jembatan gantung tersebut putus hingga tercebur ke aliran sungai.
Jembatan gantung yang putus di Sekadau ini terbilang baru karena dibangun pada 2014. Pada 2021-2022, jembatan pernah mengalami perbaikan dengan dana APBD.
Editor: Reza Yunanto