get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Pemkot Singkawang Terima Hibah Lahan 12.622 Meter dari KPK, Sitaan Kasus Korupsi 

Senin, 11 April 2022 - 10:52:00 WIB
Pemkot Singkawang Terima Hibah Lahan 12.622 Meter dari KPK, Sitaan Kasus Korupsi 
KPK menghibahkan lahan seluas 12.622 meter persegi kepada Pemkot Singkawang. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menerima hibah lahan seluas 12.622 meter persegi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan tersebut merupakan aset sitaan kasus korupsi.

"Tanah tersebut merupakan aset sitaan KPK dalam menangani kasus tindak pidana korupsi," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Senin (11/4/2022).

Dia berharap aset yang akan dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan publik.  Dia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses hibah.

"Sehingga saat penerbitan sertifikat hak milik ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kota Singkawang," katanya.

Penyerahan aset ini dilakukan di Kantor Wali Kota Singkawang pada Jumat (8/4) oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Singkawang mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang akan menghibahkan aset berupa tanah kepada Pemerintah Kota Singkawang," tuturnya.

Tjhai Chui Mie mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD Kota Singkawang untuk menjadikan acara ini sebagai momentum untuk menghindari korupsi dengan meningkatkan sinergi dan profesionalisme dalam bekerja.

"Jika semua pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan masih dalam koridor ketentuan yang berlaku, jangan khawatir. Karena KPK RI hadir untuk berkolaborasi dengan Pemkot Singkawang untuk mencegah adanya kerugian negara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut