get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Pemuda Tarakan Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Apes Ditangkap Polisi Nyamar

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:29:00 WIB
Pemuda Tarakan Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Apes Ditangkap Polisi Nyamar
Polres Tarakan menangkap pemuda inisial RF yang menjual sabu. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara inisial RF nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Dia melakukan itu untuk mengumpulkan biaya pernikahan.

Namun apes bagi RF. Dia ditangkap oleh seorang polisi yang menyamar sebagai pembelinya. 

"Pelaku dipancing dan saat digeledah ditemukan empat bungkus," kata KBO Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin, Selasa (10/1/2023).

RF ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tarakan di RT 11 Kelurahan Karang Rejo dengan barang bukti empat paket sabu dengan berat total 71 gram.

Dia mengaku memperoleh sabu dari Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabu yang dimilikinya itu akan dijual senilai Rp50 juta.

Menurut RF, dirinya awalnya hanya diminta mencari pasar penjualan sabu di Tarakan. Dia bersedia melakukan pekerjaan itu karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahan.

Atas perbuatannya, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tarakan. RF terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Sudah ditahan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut