Pengadaan Ikan Arwana Terindikasi Korupsi, Polisi Periksa Belasan Saksi
KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memeriksa belasan orang terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu. Pengadaan ikan hias tersebut berasal dari APBD Kapuas Hulu senilai Rp4,5 miliar.
"Sudah ada belasan orang kami periksa sebagai saksi terkait dugaan tipikor itu terus kami lakukan pengembangan dan dalami," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta bukti-bukti terkait. Polisi belum menyimpulkan motif dari dugaan korupsi pengadaan ikan arwana tersebut.
"Kita belum bisa menyimpulkan motif dari dugaan tipikor tersebut, namun yang jelas kami masih kumpulkan keterangan saksi," ujarnya.
Menurut informasi anggaran pengadaan ikan arwana di Kapuas Hulu itu mencapai Rp4,5 miliar. Pengadaan ikan hias itu dilaksanakan oleh 51 perusahaan. Dana pengadaan ikan arwana tersebut dibelanjakan pihak pelaksana salah satu pengusaha penangkaran ikan arwana di Pontianak.
Nilainya ternyata jauh dibawah harga dari anggaran dalam kontrak pelaksanaan pengadaan. Diduga anggaran tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran sejumlah anggota Anggota DPRD Kapuas Hulu.
Editor: Reza Yunanto