get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pengunjung Tempat Hiburan Malam Tewas Ditembak OTK di Samarinda

Pengakuan Mencengangkan Ayah Bripda Ignatius soal Penyebab Anaknya Tewas Ditembak

Minggu, 30 Juli 2023 - 23:01:00 WIB
Pengakuan Mencengangkan Ayah Bripda Ignatius soal Penyebab Anaknya Tewas Ditembak
Ayah mendiang Bripda Ignatius Dwi, Y Pandi saat dikonfirmasi terkait penyebab kematian anaknya. (Foto: iNews TV)

MELAWI, iNews.id – Ayah mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage membuat pengakuan mencengangkan soal kematian anaknya. Y Pandi menduga anaknya yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror tewas ditembak seniornya karena menolak bisnis senjata api ilegal.

Dugaan itu muncul setelah Y pandi mendengar penjelasan tim penyidik Mabes Polri terkait awal peristiwa yang menewaskan anaknya. 

“Setelah mendengarkan penjelas tim penyidik Mabes Polri, tim Densus 88 pada saat di Rumah Sakit Polri Keramat Jati terkait awal terjadinya peristiwa, di mana pada awalnya anak saya Bripda Ignatius dipanggil tiga seniornya. Saat itu, ketiga seniornya sudah dalam kondisi mabuk dan sedang proses tawar menawar senpi illegal,” katanya, Minggu (30/7/2023).

Atas penjelasan tersebut, Y Pandi menduga saat itu ketiga senionrnya menawarkan senpi itu kepada anaknya namun anaknya menolak bisnis senpi itu illegal, sehingga terjadilah penembak itu. 

“Setelah melihat bekas tembakan di bagian leher tembus ke belakang telinga kanan, saya yakin anak saya ini tewas sengaja ditembak bukan karena kelalaian,” katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah merilis penyebab kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror asal Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat itu tewas tertembak salah satu seniornya karena kelalaian akibat telah terpengaruh minuman alkohol atau mabuk.

Densus 88 Antiteror Polri, satuan tempat Bripda Ignatius bertugas juga telah menyampaikan pernyataan resmi terkait penyebab kematian korban. 

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar.

Dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior Bripda Ignatius. 

Aswin menjelaskan, senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Kasus itu sedang ditangani tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut