get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi

Perwira TNI di Pontianak Aniaya Ojol hingga Hidung Patah gegara Klakson

Minggu, 21 September 2025 - 16:17:00 WIB
Perwira TNI di Pontianak Aniaya Ojol hingga Hidung Patah gegara Klakson
Ilustrasi oknum perwira pertama TNI menganiaya driver ojol di kota Pontianak hanya karena tidak terima diklakson. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oknum perwira pertama TNI di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam hingga hidung patah tulang.

"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono dikonfirmasi iNews, Minggu (21/9/2025).

Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun berujung memohon maaf.

Kronologi Penganiayaan

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu (20/9). Saat itu kondisi jalan tengah macet.

Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari serempet.

Tak terima, Letda FA pun turut hingga berujung melakukan penganiayaan. Agung menyebut penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi.

Saat itu, FA tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit. Emosi itu pun menurutnya menjadi landasan FA berujung menganiaya korban.

"Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban," ujar Agung, Minggu (21/9/2025).

Agung juga menyebut pelaku sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Meski demikian, Agung memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap Letda FA.

"Sesuai dengan komitmen pimpinan, mari sama-sama kita kawal proses ini dan menghormati hasilnya," katanya.

Pelaku Minta Maaf

Permohonan maaf Letda FA dilakukan saat konferensi pers. FA juga mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online merupakan kekhilafan. "Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya," ungkap FA.

Letda FA juga memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Ia juga berjanji akan mengikuti proses hukum. "Saya akan tetap bertanggungjawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut