SINTANG, iNews.id - Polres Sintang merilis kronologi kematian calon siswa (casis) Bintara Polri, Sudaryanto yang jenazahnya ditemukan tergeletak di Lanting Sungai Melawi, 5 September 2023 lalu.
Dari hasil autopsi, korban yang merupakan warga Dusun Kampung Baru, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang tewas akibat zat berbahaya. Selain itu, hasil pemeriksaan pada jasad korban tidak ditemukan tindakan kekerasan.

Mayat Perempuan Misterius di Kontainer Tanjung Priok Diduga sudah Tewas 2 Pekan
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono menjelaskan, kronologi kejadian dari aktivitas yang dilakukan korban sebelum ditemukan meninggal diketahui korban sempat pergi ke toko pertanian untuk membeli racun rumput.
“Melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban,” ungkapnya, Kamis (18/1/2024).

Polisi Olah TKP Mahasiswi Unesa Tewas Diduga Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Kos
Dia mengatakan, pengungkapan kronologi ini untuk menjawab beragam pertanyaan terutama dari pihak keluarga terkait kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Keluarga korban, Khairil Anwar mengatakan, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian maupun pihak terkait lainnya dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Sebelumnya, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi yang dikeluarkan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, kematian Casis Polri Sudaryanto diakibatkan masuknya zat berbahaya dari luar tubuh melalui saluran cerna.
“Hal itu yang mengakibatkan terjadinya erosi pembekakkan pada lambung, otak serta penggelembungan organ-organ dalam tubuh sehingga mengakibatkan mati lemas,” katanya.
Hal senada juga disampaikan dokter Natalia. Spesialis forensik Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak mengatakan, zat berbahaya yang mengakibatkan korban meninggal belum diketahui spesifikasinya. Namun alasan akibat zat berbahaya karena hasil pemeriksaan ditemukan pendarahan pada lambung korban.
“Kemudian pembuluh darah dan organ-organ dalam tubuh korban juga melebar selain itu di lambung dan otak korban juga ada yang pecah,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki












