get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Mal di Mataram Bobol Brankas Perusahaan Rp358 Juta, Motif Untuk Trading Crypto

Polres Singkawang Tangkap Sindikat Pencurian, 1 DPO Diamankan

Jumat, 13 November 2020 - 15:54:00 WIB
Polres Singkawang Tangkap Sindikat Pencurian, 1 DPO Diamankan
Polres Singkawang menangkap lima pelaku pencurian, salah satunya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (iNews.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Salah satu di antaranya merupakan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Singkawang.

"Salah satu yang kita tangkap merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang sudah masuk DPO atas nama EL," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo di Mapolres Singkawang, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya lima pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang sebagai pelaku dan penadah barang curian. Mereka mengincar rumah tinggal terutama yang dalam keadaan ditinggal pemiliknya.

"Modus mereka melakukan pengamatan dulu. Apabila sudah kosong dan merasa aman, merkea masuk ke dalam rumah dengan cara merusak," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa unit telepon seluler, dan satu unit televisi. Diyakini masih ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pencurian pelaku.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sampai 7 tahun penjara," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut