PPKM Mikro Diperluas hingga 5 April, Ini Lima Provinsi Tambahan

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 5 April 2021. Kebijakan tersebut diperluas ke lima provinsi.
Lima provisi tersebut yakni Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ada tambahan lima, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas. Jadi total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga hartarto dalam video virtual, Jumat (19/3/2021).
Menurut Airlangga, lima provinsi itu wajib menerapkan PPKM Mikro karena kasus Covid-19-nya meningkat. Selain itu, daerah-daerah ini juga masuk dalam prioritas penanganan Covid-19.
"Karena tingkat kasus aktif tinggi diatas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," katanya.
Airlangga menambahkan, perpanjangan PPKM Mikro ini menekan laju penularan kasus Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun.
"Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," ucapnya.
Editor: Reza Yunanto