Prajurit Yonarmed 10 Bradjamusti Tangkap 2 Penyelundup 15,5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia

KAPUAS HULU, iNews.id- Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia, Batalyon Armed (Yonarmed) 10 Bradjamusti kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 15,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Temuan tersebut di jalur tidak resmi, wilayah Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2023).
Danrem 121 Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan, 15,5 kilogram sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada satgas pamtas akan ada penyelundupan narkoba di wilayah Badau.
Setelah menerima laporan itu, kata dia anggota kemudian memperketat penjagaan di wilayah tersebut. Usai dua hari patroli di wilayah itu, lanjut dia pada pukul 03.30 Wib tim menangkap dua penyelundup berinisial AN dan ST.
"Berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu sebanyak 12 paket atau kurang lebih setelah ditimbang 15,5 kilogram," ujar Brigjen TNI Luqman dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).
Keduanya, lanjut dia Warga Negara Indonesia (WNI) asal Badau. Dalam pemeriksaan, ditemukan belasan paket kristal putih dalam kemasan teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 15,5 kilogram di ranselnya.
"Ini ditangkap di wilayah Badau, jalan tikus dengan dua orang pelaku berinisial AN dan ST," ucapnya.
Dia selaku Dankolakops Korem 121 Alambhana Wanawai mengapresiasi keberhasilan jajarannya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang jumlahnya cukup banyak.
Editor: Kurnia Illahi