Razia di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Orang Pengunjung Warkop Positif Covid-19
KAPUAS HULU, iNews.id - Razia protokol kesehatan (prokes) digelar di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dua orang warga yang terjaring razia di warung kopi (warkop) ternyata positif Covid-19.
Razia dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan dinas kesehatan. Ada 21 orang yang terjaring karena tidak menerapkan prokes.
"Ada 21 warga yang terjaring razia, dan dua di antaranya dinyatakan positif Covid-19," ujar Danramil 1206-03 Batang Lupar, Peltu Timur Edy, Jumat (23/7/2021).
Dia mengatakan, razia itu digelar pada Kamis (22/7/2021) malam di sejumlah lokasi yang terdapat kerumunan, salah satunya yakni warkop.
Razia dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini.
Dari data Kecamatan Batang Lupar, sejak Januari hingga Juli 2021 ada 20 kasus Covid-19. Dari jumlah itu 10 telah sembuh, satu meninggal dunia, dan sembilan masih menjalani isolasi mandiri.
"Kita semua ingin memutus mata rantai sebaran Covid dengan disiplin prokes," tuturnya.
Bandara Supadio Terapkan Digitalisasi Cegah Pemalsuan Hasil Tes Covid dan Vaksin
Editor: Reza Yunanto