Remaja di Singkawang Cabuli Adik Tiri Berkali-kali karena Kesal dengan Ibunya
PONTIANAK, iNews.id - Remaja di Singkawang berinisial AR (14) diamankan polisi karena mencabuli adik tirinya yang berusia lima tahun. Perbuatan itu dilakukan AR hingga berkali-kali.
AR diamankan Satreskrim Polres Singkawang di rumahnya Jalan Jenderal Sudirman. Dia diamankan atas laporan ibu korban.
"Kejadian pencabulan pada 27 Januari 2021 di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo dalam keterangan pers, Kamis (4/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pencabulan itu bukan pertama kalinya. AR mengaku telah berkali-kali mencabuli adik tirinya itu saat orang tuanya tak berada di rumah.
"Pelaku mengaku melakukan itu sepuluh kali," tuturnya.
Pencabulan itu terungkap setelah ibu korban melihat korban kesakitan di alat kelamin. Korban akhirnya berterus terang mengalami pencabulan yang dilakukan kakak tirinya.
Kasus ini ditangani oleh Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang karena pelaku maupun korban masih di bawah umur.
Editor: Reza Yunanto