Rumah Tak Layak Huni di Pontianak Semakin Berkurang, Tersisa 700 Unit
PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berusaha menurunkan rumah tak layak huni dengan program bedah rumah. Selama 10 tahun berjalan, rumah tak layak huni yang berjumlah 13.000 unit kini tersisa 700 unit.
"Jika dibandingkan dengan sekarang, sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 saja," kata Wali Kota Pontianak Edi Kamtono, Rabu (11/1/2023).
Edi mengatakan, saat ini rumah dalam kondisi rusak parah sudah tak ada lagi, Pemkot Pontianak telah mengintervensi melalui program bedah rumah.
Beberapa rumah yang tidak layak huni yang masih tersisa, menurutnya masuk dalam rencana perbaikan. Namun prosesnya masih menemukan kendala, seperti terkait kepemilikan tanah yang belum jelas.
"Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan," kata Edi.
Beberapa wilayah yang lokasinya terdapat rumah tidak layak huni dan dalam pantauan Pemkot Pontianak berlokasi di pinggiran sungai, seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, dan Pontianak Barat. .
Selain bantuan bedah rumah, pemerintah pusat melalui program pembangunan rumah susun juga mengatasi masalah ini. Salah satunya terdapat didi Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.
"Hanya saja masih ada kendala. Pemerintah pusat tersedia tipe dua lantai dan 16 unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di sana tanahnya sudah milik Pemkot," tutur Edi.
Editor: Reza Yunanto