Selamatkan Korban Kebakaran, 2 Anggota Kodim Ketapang Raih Penghargaan dari Korem 121/Abw
SINTANG, iNews.id - Aksi dua anggota Kodim 1203/Ketapang, Kalimantan Barat yang menyelamatkan korban kebakaran mesin kapal berbuah manis. Keduanya mendapat penghargaan dari Komandan Resor Militer (Danrem) 121/Alambhana Wanawai.
"Kedua personel itu mendapat reward berkat keberanian menyelamatkan seorang korban dari kobaran api saat musibah kebakaran mesin kapal ikan nelayan di perairan Ketapang beberapa waktu yang lalu," kata Danrem 121/Abw, Brigjen Ronny di Sintang, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, penghargaan itu merupakan wujud kebanggaan dirinya sebagai pimpinan Korem 121/Abw melihat prestasi anggotanya. Penhargaan tersebut juga bermaksud untu memotivasi prajurit lainnya agar senantiasa berbuat yang terbaik dalam pengabdian untuk negara.
"Tetap semangat dalam pengabdian untuk negeri dan teruslah berbuat yang terbaik bagi rakyat," ujarnya.
Dua anggota Kodim 1203/Ketapang yang mendapat penghargaan itu yakni Serda Edi dan Kopti Nanang Januaris. Keduanya mengaku berterima kasih atas apresiasi yang diperoleh dari atasannya tersebut.
"Sebagai anggota TNI tentunya apa yang kami perbuat, memang sudah semestinya dilakukan mengingat tugas dan tanggung jawab kami sebagai prajurit," kata Serda Edi.
Aksi penyelamatan yang dilakukan keduanya terjadi pada Jumat (2/10/2020). Saat itu keduanya menolong Almunzir (50), seorang nelayan yang terjebak di dalam kapal motor yang terbakar.
"Melihat kejadian itu, kami berdua berupaya menyelamatkan korban. Atas musibah itu korban mengalami luka bakar di sebagian besar bagian belakang dan lengan kanannya," ujar Edi.
Editor: Reza Yunanto