get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Liter Biosolar dan Pertalite Dipasok, Distribusi BBM Jangkau Kawasan Terisolasi di Aceh

Spekulan Borong Solar Subsidi untuk Industri, Kejati Kalbar Ancam Tindak Tegas

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:43:00 WIB
Spekulan Borong Solar Subsidi untuk Industri, Kejati Kalbar Ancam Tindak Tegas
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Masyhudi di Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akan menindak tegas aksi borong BBM bersubsidi oleh spekulan. BBM jenis solar tersebut selanjutnya dijual kepada industri.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap siapapun yang menyalahgunakan atau menyelewengkan BBM bersubsidi. Ini memang untuk masyarakat bukan industri," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi, Senin (24/1/2022).

Aksi borong BBM bersubsidi itu diperoleh Kejati Kalbar dari laporan masyarakat. Akibatnya terjadi antrean di sejumlah SPBU untuk menadapatkan solar bersubsidi.

Atas laporan itu, Kejati Kalbar langsung mengonfirmasi hal itu ke Pertamina Kalbar.

"Setelah kami mendengar pemaparan dari pihak Pertamina, maka saat ini sudah tidak terjadi lagi," ujar Masyhudi.

Namun untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kejati Kalbar meminta Pertamina mendistribusikan solar bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyhudi mengatakan, susahnya masyarakat mendapat solar bersubsidi itu karena ulah spekulan yang memborong di SPBU.

BBM bersubsidi itu selanjutnya ditimbun oleh spekulan. Setelah terkumpul banyak kemudian dijual ke industri.

Sementara itu Pertamina Kalbar berterima kasih atas masukan yang diberikan Kejati Kalbar. Sales manager Pertamina wilayah Kalbar, Ahmad Rifqi mengatakan, Pertamina selalu menyalurkan BBM dan elpiji bersubsidi sesuai kuota yang ditentukan pemerintah melalui BPH Migas.

"Kami berterima kasih atas atensi Kejati Kalbar. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi," ujar Rifqi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut