Suami di Sambas Bunuh Istri Siri, Korban Dipaksa Minum Cuka Getah
SAMBAS, iNews.id - Seorang suami di Sambas, Kalimantan Barat membunuh istri sirinya dengan memaksa minum cairan kimia cuka getah (formic acid). Pembunuhan itu dilatari rasa sakit hati.
Pelaku yakni AM membunuh istri sirinya M (24) di salah satu hotel di Kecamatan Tebas, Sambas pada 15 Mei 2021 lalu.
"Kejadiannya di dalam kamar nomor 24," kata Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry AP dalam keterangan pers usai rekonstruksi pembunuhan itu di Sambas, Sabtu (29/5/2021).
Dia menjelaskan, pelaku dan korban awalnya berkenalan pada Oktober 2020 di lokasi tambang emas Sandai di Kabupaten Ketapang. Korban saat itu mengaku sebagai janda.
Pada Desember 2020, keduanya menikah secara siri karena pelaku masih memiliki istri sah. Dua bulan kemudian keduanya memutuskan pulang kampung ke Sambas.
Selama di Sambas, keduanya masih berhubungan. Namun akhirnya diketahui oleh sang istri sehingga memicu pertengkaran keduanya.
"Tersangka menghubungi korban untuk berjalan-jalan ke Pantai Jawai tapi korban menolak dengan alasan masih berstatus istri orang," ujarnya.
Saat itulah pelaku merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan korban. Pelaku kemudian menyiapkan cairan kimia cuka getah untuk menghilangkan nyawa korban.
Dia kemudian menghubungi korban untuk bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Tebas. Di salah satu kamar, korban dipaksa meminum cairan tersebut hingga meregang nyawa.
Polisi menangkap pelaku pada 28 Mei 2021 dan kini ditahan di Mapolres Sambas. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor: Reza Yunanto