get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Suami di Singkawang Tikam Istri hingga Tewas, Emosi Diminta Tanda Tangan Surat Cerai

Minggu, 17 September 2023 - 09:19:00 WIB
Suami di Singkawang Tikam Istri hingga Tewas, Emosi Diminta Tanda Tangan Surat Cerai
Suami di Singkawang, Kalimantan Barat menikam istri hingga tewas karena emosi diminta tanda tangan surat cerai. (Foto: Humas Polres Singkawang)

SINGKAWANG, iNews.id - Suami di Singkawang, Kalimantan Barat menikam istri hingga tewas. Pembunuhan itu dipicu permintaan cerai dari sang istri.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) pagi di rumah pasangan suami istri itu di Jalan Gunung Besi Lirang, Singkawang Selatan. 

Pelaku inisial BSK menghabisi nyawa istrinya inisial NSL karena emosi dengan permintaan untuk menandatangani surat cerai.

"Tersangka menerima pesan WhatsApp (WA) dari istrinya agar kembali ke rumah dan menandatangani surat pernyataan berpisah," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi dikutip dari laman Polres Singkawang, Minggu (17/9/2023).

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban terlibat percekcokan mulut yang sengit. Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil pisau dari dapur dan menikamkan ke perut korban hingga empat kali.

Akibat tikaman beruntun itu, korban bersimbah darah dan dilarikan ke puskesmas terdekat. Nahas nyawanya tak terselamatkan.

Sementara pelaku usai menikam istrinya langsung kabur dengan motor. Namun tak berapa lama akhirnya ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Singkawang Selatan.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP, serta kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Noor 23 Tahun 2004.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut