Sutarmidji Sebut Kalbar Rentan Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak hingga Prostitusi
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengakui provinsi Kalbar rentan perdagangan orang. Salah satunya karena mudahnya akses keluar-masuk negara tetangga.
"Provinsi Kalbar merupakan salah satu wilayah yang mobilitas manusianya sangat tinggi. Namun masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) tidak memakai jalur resmi," kata Sutarmidji di Pendopo Kantor Gubernur, Pontianak, Jumat (26/5/2023).
Sutarmidji menyebut bara PMI jalur non-prosedural itu akhirnya mengalami eksploitasi di negara tujuan. Mereka yang kurang memiliki skil menjadi korban perdagangan orang dengan modus yang beragam.
"Banyak sekali modus atau kasus dalam perdagangan orang seperti kawin kontrak, prostitusi anak hingga kurangnya skil PMI," katanya.
Berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dia melihat yang kebanyakan terjadi adalah prostitusi anak.
Sutarmidji menilai, belum baiknya koordinasi antar Kementerian/lembaga (K/L) negara, data yang tidak valid, serta pemberian sanksi yang tidak tegas merupakan beberapa kendala dalam menangani perdagangan orang.
"Ini karena kelemahan kita berada di sanksi," ujar mantan Wali Kota Pontianak ini.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, kasus TPPO melalui online semakin merebak. Jumlah korban semakin banyak.
"Kami banyak menerima pengaduan dengan modus online atau scamming yang menyasar anak di bawah umur," kata Elvina.
Sedangkan terkait skil PMI, Komnas HAM akan berupaya agar Balai Latihan Kerja (BLK) memberi pelatihan dan memberi sertifikasi sebagai bekal PMI untuk terhindar dari eksploitasi hingga TPPO.
"Kita bisa berikan tenaga kerja yang profesional dan bersertifikat untuk negara tetangga," ujar Elvina.
Editor: Reza Yunanto