get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Perempuan di Pangkalan Bun Hilang saat Mandi di Sungai Seluluk, Ditemukan Tewas

Tepergok Satgas Pamtas, Pelintas Perbatasan Buang 12,9 Kg Sabu lalu Kabur ke Malaysia

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:00:00 WIB
Tepergok Satgas Pamtas, Pelintas Perbatasan Buang 12,9 Kg Sabu lalu Kabur ke Malaysia
Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menemukan tiga tas berisi sabu seberat 12,9 Kg yang dibuang pelintas jalur tikus perbatasan RI-Malaysia, Jumat (10/3/2023) sore. (Foto : Pendam XII/Tanjungpura)

PONTIANAK, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan narkotika di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Seorang pelintas tepergok membuang tas berisi sabu seberat 12,9 kilogram yang berasal dari Malaysia.

"Pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal di Pontianak, Sabtu (11/3/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha melakukan patroli rutin di jalur tikus perbatasan kedua negara.

Sekitar pukul 16.45 WIB, tim patroli Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi dan tiga anggota melihat seseorang datang dari arah Malaysia.

"Saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yakni berupa tiga tas," kata Ade.

Tim patroli pun melakukan pengejaran. Namun orang yang dicurigai tersebut telah masuk ke wilayah Malaysia, sehingga pengejaran dihentikan.

Kemudian Letda Inf Dedi sebagai Komandan Pos Pamtas Sentabeng memeriksa tiga tas yang dibuang orang tersebut. Setelah diperiksa ternyata terdapat 9 bungkus kemasan teh China 'Qinshang' dan 3 bungkis plastik bening.

Kemasan teh dan plastik bening itu setelah dibuka ternyata di dalamnya terdapat sabu. Penemuan barang terlarang itu kemudian dilaporkan kepada Pos Komando Utama di Jagoi Babang.

"Barang bukti ini sementara diamankan. Kemudian nanti akan diserahkan ke BNN," kata Ade.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut