get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:30:00 WIB
Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak
Terdakwa Saidi dihadirkan ke PN Pontianak menggunakan ambulans, Rabu (14/10/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Keluarga terdakwa kasus perampasan tanah mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat. Kemarahan keluarga karena terdakwa bernama Saidi dalam keadaan sakit namun dipaksa datang ke pengadilan.

Kemarahan tersebut terjadi di halaman PN Pontianak, Rabu (14/10/2020). Keluarga membawa Saidi yang terbaring menggunakan selang oksigen ke PN Pontianak dengan ambulans.

Tiba di PN Pontianak, keluarga meminta majelis hakim tidak memaksa Saidi hadir di persidangan. Salah seorang perempuan anggota keluarga terdakwa mengamuk berteriak-teriak meminta terdakwa tidak dipaksa hadir di persidangan.

"Kami punya hati nurani, kenapa majelis hakim tidak ada kepercayaan kepada keluarga," kata kerabat terdakwa, Nur Azizah.

Dia mengatakan, tindakan keluarga membawa terdakwa dengan ambulans ke PN Pontianak agar majelis hakim melihat sendiri kondisi terdakwa.

Atas keberatan itu, majelis hakim mengatakan permintaan untuk menghadirkan terdakwa di persidangan harus dilakukan agar perkara tidak berlarut-larut.

Untuk selanjutnya, mengingat kondisi terdakwa maka persidangan bisa dilakukan dengan telekonfrensi. Keluarga diminta untuk melengkapi surat keterangan sakit terdakwa.

"Kami sudah melihat kondisinya sakit, semoga segera sembuh sehingga perkara tidak berlarut-larut," tutur anggota majelis hakim, Maryono.

Kasus yang menjerat terdakwa Saidi terkait tanah warisan. Dia dilaporkan oleh salah satu keluarganya karena menyerobot tanah warisan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut