get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang 16 Orang

Selasa, 07 September 2021 - 09:40:00 WIB
Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang 16 Orang
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menetapkan tersangka perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Jumlah tersangka kini menjadi 16 orang.

"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Donny, belasan tersangka itu diduga kuat berperan sebagai pihak yang melakukan perusakan itu. Namun polisi masih mendalami otak atau aktor intelektual dalam peristiwa itu.

"Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," ujar Donny. 

Sebelumnya, Donny menyebut Polda Kalbar menetapkan 9 orang tersangka dari 10 orang pelaku yang diperiksa usai insiden yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) itu.

Insiden itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Polda Kalbar bersama TNI mengerahkan 300 orang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi jemaah Ahmadiyah.

Tak ada korban jiwa, dan kondisi di lokasi sudah kondusif.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut