get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

TNI-Polri Sergap Pengiriman 12 Kg Sabu ke Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap

Selasa, 29 September 2020 - 09:58:00 WIB
TNI-Polri Sergap Pengiriman 12 Kg Sabu ke Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap
Tim gabungan TNI-Polri menyergap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (28/9/2020). (iNews.id/Gusti Eddy)

SANGGAU, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polri menyergap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang akan dikirim ke Malaysia, Senin (28/9/2020). Dalam penyergapan itu, tiga pelaku ditangkap dan seorang lainnya kabur.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni Mat, Amzarrullah (27), dan Rikky Manisa (30) yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekayam.

Dari ketiga pelaku ini, petugas gabungan Koramil Sekayam dan Polsek Sekayam mengamankan barang bukti 10 bungkus besar warna merah muda, dan dua bungkus besar warna putih, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Babinsa Lubuk Sabuk, Serda Yuli Cristianto, yang menyebutkan ada empat orang mencurigakan akan masuk ke Malaysia, lewat JIPP Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam. Kemudian Babinsa dengan salah satu warga tersebut mengendap dan mengintai di sekitar kebun warga.

Karena tidak kunjung lewat, kemudian Babinsa Lubuk Sabuk, menghubungi Bhabinkamtibmas Lubuk Sabuk, Briptu Rian Wahyu Wihatmoko, untuk ikut bersama-sama menyelidiki. Beberapa jam kemudian, muncul empat orang yang melintas menggunakan kendaraan sepeda motor yang memuat satu karung warna putih.

Petugas lalu melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Tiga orang langsung melarikan diri, namun salah satu pelaku, yakni Mat berhasil ditangkap. Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut menghubungi Kapolsek Sekayam, Iptu Donny Sembiring, serta Danramil Sekayam, Kapten Inf. M. Yunus.

Petugas gabungan tersebut langsung melakukan pengecekan barang bukti, dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Dari pengejaran tersebut ditangkap dua tersangka lagi, yakni Rikky, dan Amzarrullah, sedangkan satu tersangka yang diketahui bernama Oscar masih dalam pengejaran.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut