PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat mematuhi PPKM darurat. Kepatuhan masyarakat terhadap PPKM darurat merupakan cara terbaik ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini untuk keluar dari zona merah Covid-19.
"Kalau kita saling menjaga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, misalnya menghindari kerumunan, dan jumlah yang sembuh lebih besar, kemungkinan PPKM darurat tidak akan diperpanjang," kata Edi di Pontianak, Jumat (16/7/2021).
Edi mengatakan, kepatuhan masyarakat selama PPKM darurat ini menjadi kunci lanjut atau tidaknya PPKM darurat. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan hingga PPKM darurat selesai.
"Saya berharap selama masa penerapan PPKM darurat masyarakat bisa bekerja sama serta turut mendukung kebijakan ini, agar tidak diperpanjang," ujarnya.
PPKM darurat di Kota Pontianak berlaku mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Pemerintah memutuskan Kota Pontianak menjalankan PPKM darurat karena berada pada zona merah Covid-19.
Selain Kota Pontianak, daerah di Kalbar yang juga menjalankan PPKM darurat yakni Singkawang. Namun per 14 Juli 2021, Singkawang telah keluar dari zona merah.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News