PONTIANAK, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan AU yang mengalami persekusi oleh 12 siswi SMA. Berdasarkan hasil visum RS Pro Medika tidak menemukan luka dan memar di tubuh korban.
Informasi yang beredar di media sosial terkait rusaknya organ intim korban dinilai tidak dibenarkan. Meski begitu, korban masih mengalami depresi atas kejadian tersebut.
Sementara tiga dari 12 terduga pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: