PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 9 tersangka muncikari prostitusi online diamankan Direskrimum Polda Kalbar. Ke-9 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (13/1/2022) siang.
Pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Pontianak dengan 4 kasus berbeda. 18 korban turut diamankan, 7 di antaranya adalah anak di bawah umur.
Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui sebuah aplikasi. Tarif untuk sekali kencan Rp300.000 hingga Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan ponsel, uang tunai, hingga alat kontrasepsi.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: