PONTIANAK, iNews.id - Petugas gabungan dari KPPAD Kalimantan Barat, dan Polsek Pontianak Selatan, mengamankan 22 orang. Merkea diamankan terkait jaringan prostitusi anak di bawah umur.
Dari 22 orang yang diamankan, 18 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur, dan 10 orang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsKalbar di Google News
Bagikan Artikel: