“Bisa saja barang haram tersebut diselundupkan lewat jalur-jalur tidak resmi,” katanya.
Tetapi dari hasil penyelidikan, rata-rata para tersangka memperoleh narkoba jenis sabu itu dari Kota Pontianak. Barang itu dikirim melalui jasa angkutan umum dan pengiriman barang.
Dia mengatakan Polres Kapuas Hulu melalui Satnarkoba terus berupaya mencegah dan melakukan tindakan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia mengaku punya strategis khusus dalam pengungkapan narkoba.
“Karena memang itu tidak mudah, sehingga kami terus berupaya menjalin koordinasi dan sinergitas dengan semua pihak. Kami juga minta masyarakat jangan takut melaporkan apabila ada mengetahui jaringan maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu," kata Wedy.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait