PONTIANAK, iNews.id - Belasan anak di bawah umur terlibat prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka dikirim ke shelter perlindungan anak untuk mendapat pembinaan.
Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik Rosyad menuturkan belasan anak di bawah umur itu diamankan dari penggerebekan sebuah hotel di Pontianak Selatan pada Rabu (30/3/2021).
"Total yang diamankan 22 orang, 18 orang masih anak di bawah umur," kata Alik Rosyad di Pontianak, Rabu (31/3/2021).
Alik merinci, 18 anak di bawah umur yang diamankan terkait prostitusi online itu terdiri atas 10 anak laki-laki dan 8 anak perempuan. Sebanyak 11 anak masih aktif bersekolah, yakni 6 siswa SMP dan 5 siswa SMA. Sedangkan 7 anak tidak sekolah.
Dari pendataan terungkap bahwa beberapa orang merupakan pemain lama yang pernah diamankan petugas kepolisian dalam kasus yang sama.
Terungkapnya kasus prostitusi online itu berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian. Berdasarkan laporan itu, Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar mendatangi hotel yang dimaksud.
"Prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering ditemukan anak di bawah umur sedang berada di hotel," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo.
Sebanyak 18 anak di bawah umur itu ditangkap saat sedang menunggu pelanggan bersama empat orang dewasa. Sementara anak di bawah umur dititipkan ke shelter perlindungan anak, pelaku dewasa ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.
Dalam penggerebekan itu ada 18 orang yang melarikan diri dari sergapan petugas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait