Salah satu pelaku pencurian di rumah dinas Bank Kalbar di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat dimandikan warga. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

Dia menuturkan, pelaku adalah Harullah dan Arwanto. Keduanya terlihat masyarakat sedang berada dalam rumah dinas Bank Kalbar itu. 

Pelaku yang tertangkap sempat dimandikan warga sebelum diserahkan ke polisi. Sedangkan pelaku yang melarikan diri akhirnya ditangkap di rumahnya.

Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti 4 batang kayu balok sepanjang 4 meter. Mereka kini ditahan di Polsek Pemangkat.

"Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network