PUTUSSIBAU, iNews.id - Dua orang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik menggantikan dua anggota DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), yang maju mengikuti Pilkada Serentak 2020. Keduanya masing-masing berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan dari Partai Gerindra.
Anggota DPRD dari PAN Wahyudi Hidayat resmi digantikan oleh Syamsudin. Sementara Hamdi Jafar dari Partai Gerindra digantikan oleh Erwan Sanusi.
"PAW ini berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat," kata Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi saat memimpin Sidang Paripurna PAW di ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu, Selasa (20/10/2020).
Kuswandi berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas tanggung jawab dengan baik, dalam era globalisasi yang berjalan saat ini dan penuh tantangan. Keduanya juga diharapkan dapat memperkaya saran dan fungsi sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu.
"Untuk saudara Hamdi Jafar dan Wahyudi Hidayat kami ucapkan terima kasih atas kebersamaan dan distribusinya selama menjadi anggota DPRD Kapuas Hulu. Tetap saling bersilaturahmi dalam membangun Kapuas Hulu lebih baik lagi ke depannya," kata Kuswandi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait