2 Pria di Kalbar Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan ke Kaltim dan Kalsel (Foto: Dok Polda Kalbar)

SANGGAU, iNews.id - Dua pria berinisial RA dan MG kedapatan membawa 10 kilogram sabu dari Malaysia ditangkap. Keduanya diamankan di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kablar) Senin (13/11/2023).

Aksi keduanya terendus tim Interdiksi yang terdiri atas anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R Petit Wijaya membenarkan hal tersebut.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram, 86 butir pil ekstasi, 1 unit mobil, 3 unit Handphone.

“Kemudian kami membawa para pelaku dan barang bukti ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network