Akiun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak yang telah membantu kepulangan jenazah kakaknya.
Sementara itu, dari data yang dimiliki SBMI, Then Sui Fin pergi ke Malaysia pada tahun 1996 dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dia juga sempat menikah dua kali dengan warga Malaysia.
"Almarhum setelah bekerja selama beberapa tahun kemudian menikah dengan seorang pria warga Malaysia, dikarenakan tidak bisa memiliki anak, lalu dia diusir. Kemudian, di Kuala Lumpur, almarhum kembali menikah dengan warga Malaysia, namun suaminya meninggal dunia dua tahun lalu, sehingga sejak saat itu almarhum hidup seorang diri dan mengontrak di kamar kos dan tinggal sendiri, sambil bekerja di sebuah rumah makan di Malaysia," ujar Ketua DPC SBMI Pontianak, Martin Lip Ho.
Dia melanjutkan, pada 17 Oktober 2020 lalu Then Sui Fin ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Berdasarkan diagnosa dokter, penyebab kematian karena jantung bocor.
Menurut informasi, Then Sui Fin menghadapi kendala untuk pulang ke Indonesia karena tidak tahu baca dan tulis, sehingga kesulitan dalam hal komunikasi.
Jenazah Then Sui Fin diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (25/10/2020) menuju Jakarta. Kemudian selanjtunya diterbangkan ke Pontianak pada Senin (26/10/2020). Jenazah Then Sui Fin tiba di Bandara Internasional Supadio pukul 11.00 WIB.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait