"Beberapa kasus yang kita tangani beberapa juga tidak tuntas. Permasalahannya pada pembiayaan," katanya.
Dia mengatakan, anggaran sangat mendukung dan diperlukan dalam kebutuhan penjangkauan korban, konsumsi. Hal tersebut harus ditanggung sampai pada persidangan. Masih ditambah adanya dana visum psikologi.
Sementara itu, Polres Bengkayang telah menangani 12 kasus dari periode Januari-November 2020. Kasus asusila dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani Polres terbilang menurun di tahun ini.
"Ada 12 kasus termasuk menurun dari tahun 2019 yakni 23 kasus. Ada 11 kasus sudah tahap 2 atau selesai dan satu kasus masih proses sidik," ucap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Marhiba.
Dia mengimbau dan mengajak orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak bebas keluar rumah terlebih pada malam hari. Apalagi saat ini, sekolah tidak masuk akibat Covid-19 dan anak-anak akan banyak berada di rumah akibat
“Kami berpesan kepada generasi muda untuk menjaga diri dari pergaulan bebas dan lebih banyak melakukan kegiatan positif," kata dia.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait