Bupati Landak mengumumkan pembatasan sosial di Kecamatan Menjalin selama 5-18 November 2020. (ANtara)

Masyarakat setempat juga diminta untuk mematuhi operasi yustisi serta menunda seluruh aktivitas yang bersifat mengumpulkan orang, seperti pesta pernikahan dan acara syukuran bersama.

Melansir data penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalbar, Landak saat ini berada pada zona oranye. Status tersebut menempatkan Landak sebagai daerah beresiko sedang penyebaran Covid-19.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network