Sebanyak 3.004 warga binaan di Kalimantan Barat mendapat remisi Idul Fitri. (Foto: Humas Kemenkumham Kalbar)

Ika merinci, warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini dari Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 776 narapidana, kemudian Lapas Kelas IIB Singkawang sebanyak 349 narapidana; Lapas Kelas IIB Ketapang sebanyak 500 narapidana.

Selanjutnya Lapas Kelas IIB Sintang mengusulkan sebanyak 176 narapidana; Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak sebanyak 147 narapidana; Rutan Kelas IIA Pontianak sebanyak 197 narapidana; Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 44 narapidana.

Selanjutnya Rutan Kelas IIB Landak sebanyak 67 narapidana; Rutan Kelas IIB Sanggau 135 narapidana; Rutan Kelas IIB Mempawah sebanyak 285 narapidana, Rutan Kelas IIB Sambas sebanyak 261 narapidana; Rutan Kelas IIB Putussibau sebanyak 53 narapidana. 

"Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya sebanyak 14 anak," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network