Mural Pilkada serentak untuk menolak politik uang. (Foto: SINDONEWS)

PONTIANAK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk tujuh kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Barat. Ketujuh KPU itu sudah menggelar rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada yang digelar Desember 2020.

"Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan rekapitulasi DPS, sehingga untuk penetapan DPT dilakukan pada tanggal 9-16 Oktober 2020," kata Komisioner KPU Kalimantan Barat, Zaenab, Rabu (21/10/2020).

Anggota KPU itu merincikan, DPT kabupaten yang menggelar pilkada antara lain Bengkayang sebanyak 174.982 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 91.181 orang dan perempuan 83.801 pemilih. Pemilih tersebut ada di 17 kecamatan, 124 desa, dan 720 TPS.

Untuk Kabupaten Melawi sebanyak 153.021 jiwa. Pemilih terbagi antara lain pemilih laki-laki 78.106 jiwa dan pemilih perempuan 74.915 jiwa. Lalu ada 11 kecamatan, 169 desa dan 556 TPS.

Kemudian Kabupaten Sambas memiliki 427.926 pemilih. Jumlahnya terdiri atas 217.686 pemilih laki-laki dan 210.240 pemilih perempuan. Jumlah pemilih terbagi di 19 kecamatan, 193 desa dan 1.297 TPS.

Untuk Kabupaten Sekadau memiliki 156.592 pemilih. Jumlahnya dibagi 80.739 pemilih laki-laki dan 75.853 pemilih perempuan. "Jumlah pemilih itu ada di tujuh kecamatan, 87 desa, dan 524 TPS," tutur Zainab.

Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 180.588 jiwa. Jumlahnya terbagi 92.041 jiwa dan perempuan 88.547 jiwa. Ada 23 kecamatan, 282 desa, dan 805 TPS.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network