Perempuan pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari Sarawak, Malaysia, sudah tiba di PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak delapan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kejahatan agen penyalur pekerja di Malaysia sudah tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka merasa berayukur bisa kembali ke Indonesia. 

Salah satu pekerja, Maria Sipa asal Alor, Nusa Tenggara Timur merasa bersyukur dan bahagia sudah diselamatkan dan dapat kembali ke Indonesia. Dia hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yamg ikut membantu kepulangannya. 

"Saking senangnya saya tidak dapat mengungkapkan apa-apa. Hanya kata terima kasih kami kepada KJRI Kuching dan Polisi Malaysia serta pihak terkait lainnya yang telah menolong kami," katanya sambil menahan isak tangis, Minggu (13/12/2020).

Maria Sipa dan tujuh pekerja asal Indonesia yang lain merasa ditipu oleh agen penyalur pekerja di Malaysia. Mereka tidak mendapat gaji sebagaimana yang dijanjikan. 

Tak hanya itu, mereka dipaksa bekerja dalam keadaan sakit dan diperlakukan dengan buruk oleh agen penyalur kerja di Sarawak.

"Saya sudah dua tahun tujuh bulan bekerja di Miri, Sarawak, Malaysia. Awalnya kami disuruh kerja di rumah majikan masing-masing seperti biasa, tapi lama-kelamaan, meskipun dalam sakit tetap dipaksa terus bekerja. Kalau tidak mau bekerja sehari saja, gaji dipotong RM100 hingga RM200 serta mendapat perlakuan kasar," katanya.

Dia mengaku bekerja sebagai cleaning service (petugas kebersihan) di hotel, kantor, dan di rumah para majikan. Mereka dijanjikan gaji sebesar RM1.000 atau sekitar Rp3 juta lebih. 

Namun setelah bekerja di Malaysia, mereka hanga hanya mendapat gaji RM800. Itu pun tidak tentu.
Selain itu, saat di tempat penampungan dia dan kawan-kawannya hanya diberi beras.

Maria Sipa bekerja di Malaysia tidak melalui prosedur resmi. Dia diajak ke Malaysia oleh kawannya, yang mengatakan bahwa legalitas dan kontrak kerjanya akan diurus setiba di Malaysia. Namun setelah tiba di Malaysia, yang dijanjikan kepadanya tidak terwujud.

"Hanya dengan lisan saja bahwa kita dikontrak kerja selama dua tahun, tetapi setelah dua tahun sewaktu saya mau ambil gaji dan minta pulang, tidak dihiraukan sama sekali oleh agen, malah dipaksa kerja terus," katanya.

Selain itu, agen penyalur pekerja membatasi akses keluar bagi Maria Sipa dan kawan-kawannya, mereka juga menyita telepon genggam dan uang pekerja.

"Beruntung Tuhan masih memberi kami pertolongan, dan walau dalam segala kesulitan kami bisa kembali ke Indonesia, untuk bisa berkumpul dengan keluarga," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network