Proses pemulangan repatriasi dan deportasi PMI tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak-pihak terkait di Sarawak. Di antaranya Depo Imigrasi Semuja, CIQ Tebedu dan semua pihak di PLBN Entikong.
Sebelumnya, KJRI Kuching juga telah membantu pemulangan atau deportasi sebanyak 264 orang PMI bermasalah dari Depot Imigrasi Bekenu, Sarawak melalui pos CIQ Tebedu menuju PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
KJRI juga membantu pemulangan repatriasi 11 orang PMI bermasalah. Mereka terdiri atas yang terdiri lima perempuan dan enam laki-laki.
"Mereka direpatriasi karena mengalami permasalahan dengan majikan tempat bekerja mereka dan ketiadaan dokumen perjalanan," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait