BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang kembali menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat. Ada 98 senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan melalui perantara Dewan Adat Dayak (DAD).
Puluhan senpi rakitan itu kemudian dikumpulkan di Polres Bengkayang untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Kita bersyukur 98 senjata api ini bisa diserahkan ke kami untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, Selasa (27/9/2022).
Bayu mengatakan, penggunaan senjata api rakitan merupakan suatu kerawanan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait