Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak masih memeriksa pelaku dan korban perundungan remaja perempuan di Pontianak. Pelaku mengaku ada permasalahan dengan kedua korban. 

"Bisa dibilang dia sakit hati," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Selasa (20/6/2023).

Tri menambahkan, hasil pemeriksaan sementara ada permasalahan sebelumnya antara pelaku yang berambut pirang dengan kedua korban. Hal itu yang memicu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang masih duduk di bangku SMP.

Tangkapan layar aksi perundungan remaja perempuan di Pontianak. (Foto: Instagram @prc_samaptapoldakalbar)

Namun permasalahan apa yang membuat pelaku sampai sakit hati masih dilakukan penyelidikan. Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menghebohkan Pontianak ini.

Tri membenarkan sebelum kasus ini viral sempat dilakukan mediasi di Polsek Pontianak Barat. Namun antara pelaku dan korban tidak terdapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Pontianak.

Menurut Tri, penyidik akan menerapkan sistem peradilan anak yaitu diversi dalam kasus ini. Apabila tidak berhasil maka akan dilakukan proses hukum selanjutnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network