Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak meminta video aksi perundungan anak yang viral di media sosial dihapus dan tidak disebarluaskan lagi. (Foto: Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Video aksi perundungan remaja perempuan kepada teman sebaya di Pontianak viral di media sosial. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak meminta video itu tidak dihapus dan tidak ada yang menyebarluaskan lagi.

"KPAD berharap kepada masyarakat yang mendapatkan video tersebut untuk segera menghapusnya dan tidak disebarkan lagi," kata Kepala KPAD Pontianak, Niyah Nuryanti, Senin (19/6/2023).

Dia menyebut video tersebut adalah peristiwa lama, namun baru viral pada akhir pekan lalu.

Menurutnya KPAD dan Polresta Pontianak telah menangani kasus ini dengan melakukan asesmen kepada korban, pelaku hingga saksi-saksi yang masih anak di bawah umur.

"Orang tua juga sudah dipanggil dan saat ini sudah dilakukan berkas ajuan perkara (BAP)," ujar Nuryanti.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network