PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah guru mengaji, petugas fardhu kifayah atau pemakaman, dan petugas Posyandu di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan bantuan uang transportasi. Pemberian bantuan ini merupakan apresiasi dari Pemkot Pontianak.
"Bantuan uang transportasi ini sebagai bentuk penghargaan kami kepada mereka-mereka yang mengabdikan dirinya dalam menjalankan tugas sosial kepada masyarakat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (26/4/2021).
Edi menambahkan, pemerintah kota memberikan bantuan uang transportasi kepada 240 petugas fardhu kifayah, 330 guru mengaji, dan 330 petugas posyandu.
Nilai bantuan uang transportasi untuk guru mengaji dan petugas fardhu kifayah Rp1,8 juta per orang per tahun sedangkan bantuan uang transportasi untuk petugas posyandu Rp3 juta per orang per tahun.
"Pemerintah kota berencana menyelaraskan program bantuan bagi guru mengaji, petugas fardhu kifayah, dan petugas posyandu dengan program Baznas Kota Pontianak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan, pemberian bantuan uang transportasi merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang melaksanakan tugas sosial.
"Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021," katanya.
Dia berharap, semoga bantuan transportasi dari pemkot ini bermanfaat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait