Kapolri Jenderal Listtyo Sigit Prabowo di PLBN Entikong, Rabu (19/1/2022). (Foto: Ist).

SANGGAU, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Salah satunya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. 

"Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," kata kapolri di PLBN Entikong, Rabu (19/1/2022).

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 Omicron.  

"Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network