Bandara Supadio di Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dibuka untuk penerbangan umum. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang terkait protokol Covid-19.

"Penerbangan sudah dibuka ke beberapa kota di Indonesia tergantung dari tujuan penumpang. Walaupun begitu, seluruh aktivitas di Bandara Supadio Pontianak akan tetap diawasi," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, kembali dibukanya penerbangan umum di Bandara Supadio tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi calon penumpang, salah satunya melampirkan hasil tes Covid-19.

Masyarakat penumpang harus tetap melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang berlaku tujuh hari, jika akan melakukan penerbangan. Sedangkan jika melampirkan hasil rapid test maksimal hanya berlaku tiga hari.

Sedangkan untuk surat tugas atau surat jalan dari instansi sudah tidak dibutuhkan lagi.

"Tapi akan kami awasi terutama yang berasal dari daerah yang kami anggap rawan," ujarnya.

Dia mengatakan, Bandara Supadio saat ini juga sudah memasang rambu dan marka social distancing. Dishub dan Lanud Supadio juga telah menempatkan personil untuk memastikan Penumpang patuh terhadap social distancing.

"Jadi untuk semua barang dibagasi disemprot disinfektan sebelum masuk ke conveyor dan sebelum diambil pemiliknya," katanya.

Sementara Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga memastikan penumpang sudah bebas Covid-19 dengan memverifikasi dokumen kesehatan, dan mengukur suhu tubuh.

Sebelumnya, Bandara Supadio membatasi penerbangan untuk umum. Penerbangan hanya dapat dilakukan oleh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan repatriasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, pelajar atau mahasiswa yang berada diluar negeri.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network