Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan Incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang bukti sabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari November hingga awal Desember 2020.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo mengatakan sabu yang dimusnahkan sebanyak 11,2 kilogram. Sementara biji ganja seberat 9,9 kilogram yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus.

“Ada empat tersangka yang diamankan di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar,” katanya, Jumat (18/12/2020). 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar serta Bea Cukai. Dia juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini, dapat lebih ditingkatkan lagi.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network